JAKARTA — Pemerintah daerah mendorong fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran serta kepastian kebijakan terhadap industri strategis daerah. Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo di tengah penataan ulang desentralisasi fiskal.
Emil mengatakan keterlibatan pemerintah pusat dalam pembiayaan proyek daerah bukan hal baru. Namun, regulasi penganggaran yang sebelumnya dinilai terlalu rigid membuat pemerintah daerah memiliki ruang terbatas dalam menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan di lapangan.
"Dulu itu sekat-sekatnya tuh sangat kaku. Kalau pemerintah pusat mau mendanai jalan daerah, yang melaksanakan itu harus pemerintah daerah. Kalau mau kasih duitnya melalui apa? Namanya DAK, Dana Alokasi Khusus. Itu project spesifik, duitnya nggak bisa dibelok-belokin ke mana," kata Emil dalam diskusi Total Politik bertajuk Ruang Temu Kepala Daerah: Refleksi 81 Tahun Indonesia di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Emil, pemerintah pusat terus mengevaluasi skema tersebut. Salah satunya melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang diarahkan untuk mempercepat penanganan infrastruktur di daerah.
Ia menilai rekonfigurasi fiskal tetap perlu memperhatikan kebutuhan belanja pemerintah daerah. Aspirasi daerah, kata dia, menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian alokasi anggaran melalui transfer ke daerah.
"Ada transfer yang diberikan dalam tambahan DAU (Dana Alokasi Umum) atau kurang salur itu disalurkanlah untuk yang DBH (Dana Bagi Hasil)," tutur Emil.
Tembakau Jadi Perhatian
Di sisi lain, Emil mengapresiasi pemerintah pusat yang membuka ruang dialog mengenai keberlanjutan industri tembakau. Menurut dia, komoditas tersebut memiliki posisi penting dalam struktur ekonomi Jawa Timur.
Ia mencontohkan kedatangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Surabaya yang menurutnya tidak semata membahas pembatasan industri tembakau, tetapi mencari formula agar sektor tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap pembangunan.
“Pak Purbaya waktu itu datang khusus ke Surabaya bukan bicara how to shut this down (industri tembakau), tetapi bagaimana supaya lebih maksimal lagi sektor ini dalam memberikan sumbangan terhadap pembangunan melalui tata kelola cukai yang lebih,” ungkapnya.
Sementara itu pandangan serupa disampaikan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Ia menilai dinamika hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah merupakan bagian dari tata kelola negara.
"Jadi gini, kita ini kan NKRI. Saya negara di level kabupaten, beliau (Emil Dardak) negara di level provinsi, presiden negara di level paling atas," ujar Rio.
Rio mengakui pengurangan alokasi anggaran pusat sempat menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk dalam merealisasikan program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Namun, menurutnya, sebagian kebutuhan daerah kemudian kembali mendapat dukungan melalui program sektoral, seperti pembangunan infrastruktur desa dan sektor pertanian.
Di tengah efisiensi anggaran tersebut, Rio menyebut sejumlah indikator ekonomi Situbondo tetap menunjukkan perkembangan positif.
"Pertumbuhan ekonomi di Situbondo tumbuh. Angka kemiskinan turun. Indikator makro ekonomi positif," jelas Rio.
DBH CHT Menopang Layanan Publik
Bagi Situbondo, isu keberlanjutan industri tembakau memiliki dimensi ekonomi yang kuat. Sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, aktivitas masyarakat di sektor tersebut berkaitan langsung dengan mata pencaharian petani hingga industri pengolahan.
Rio mendorong pemerintah pusat memberikan kepastian terhadap posisi industri tembakau dalam kebijakan nasional. Menurutnya, keberlanjutan ekosistem tembakau penting karena menyangkut pekerjaan masyarakat sekaligus penerimaan negara dan daerah.
"Rentang ekonomi masyarakat masih sangat bergantung kepada tembakau, ya posisi saya jelas, saya akan membela rakyat saya untuk pekerjaan itu," tegas Rio.
Ia juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Menurut Rio, dana tersebut antara lain dimanfaatkan untuk pengadaan fasilitas kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
"Bahkan kita bisa beli 38 ambulans tahun kemarin karena dana bagi hasil. Bisa memperbaiki Puskesmas, rumah sakit dari situ," ungkapnya.
Menanggapi dilema tersebut, Emil menilai kebijakan terhadap industri tembakau perlu mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus, yakni perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
"Kita menjaga kesehatan masyarakat tapi kita tahu bahwa ini adalah penghidupan masyarakat yang harus kita jaga," kata Emil.
Ia menjelaskan sektor industri memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jawa Timur. Selain industri, perdagangan dan pertanian juga menjadi penopang ekonomi provinsi tersebut, dengan tembakau menjadi salah satu komoditas penting di dalam sektor pertanian maupun industri pengolahan.
"Dan sampai hari ini ya memang pelaku baik itu petani tembakau sampai ke industri olahan tembakau itu besar, jadi total sumbangsih perekonomian di Jawa Timur itu 30 persennya industri. Habis itu 18 persen perdagangan, 12 persen pertanian," beber Emil.
Emil menambahkan, industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor terbesar dalam kelompok industri Jawa Timur, disusul industri pengolahan tembakau yang juga memiliki kontribusi signifikan.
Menurut dia, kebijakan pembatasan rokok yang terlalu ketat juga perlu diperhitungkan dampaknya terhadap peredaran produk ilegal. "Justru kalau kerannya tetap dibuka bisa meminimalisir," pungkasnya.[]