Matangkan Kecamatan Widoropayung, Bupati Situbondo: Mudah-mudahan Disetujui Pusat

Matangkan Kecamatan Widoropayung, Bupati Situbondo: Mudah-mudahan Disetujui Pusat

SITUBONDO – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan tengah mematangkan rencana pemekaran kecamatan baru di wilayah Besuki Raya, yakni Kecamatan Widoropayung.

Menurutnya, proses pemekaran saat ini masih dalam tahap kajian menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, administrasi kewilayahan, hingga dampak ekonominya. 

Hal tersebut disampaikan Mas Rio saat menghadiri acara jalan santai di Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki, Sabtu (16/8/2025) pagi.

“Pemerintah Kabupaten Situbondo sedang mengkaji Kecamatan Widoropayung, mudah-mudahan segera diajukan ke pusat dan disetujui, insyaallah, Kecamatan Widoropayung dengan 6 desa,” tutur Mas Rio.

Ia menjelaskan, pembentukan kecamatan baru memiliki persyaratan tertentu, di antaranya jumlah penduduk minimal 5.000 jiwa serta terdiri dari sedikitnya lima desa atau kelurahan. 

Ketentuan itu, lanjutnya, secara detail diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018.

“Pembentukan kecamatan baru ini juga memerlukan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait,” tegasnya.

Mas Rio menambahkan, pemekaran kecamatan bukan hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya Kecamatan Widoropayung, ia berharap pelayanan publik di kawasan Besuki Raya bisa lebih maksimal sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan di Kabupaten Situbondo. 

Kecamatan baru ini juga diyakini akan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat akselerasi pembangunan lintas sektor.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index