Belum Bangun Hotel, PT Kaixin Pasang Pagar untuk Amankan Aset di Situbondo

Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09:58 WIB

SITUBONDO – Aktivitas pemasangan pagar di kawasan Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, belakangan menjadi perhatian publik. Namun, PT Kaixin International Investment memastikan kegiatan tersebut bukan bagian dari pembangunan hotel yang direncanakan perusahaan.

Perwakilan PT Kaixin, Elvira, menegaskan bahwa proyek investasi di kawasan pesisir Situbondo itu tidak dihentikan. Saat ini perusahaan masih fokus menyelesaikan aspek legalitas lahan dan perizinan sebelum memasuki tahap konstruksi.

“Belum ada pembangunan hotel. Kegiatan di lapangan masih sebatas pengamanan aset yang sudah dikuasai perusahaan,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Elvira, pemasangan pagar dilakukan untuk memberikan kepastian batas lahan sekaligus mencegah potensi persoalan di kemudian hari. Langkah tersebut dinilai penting selama proses perizinan dan legalitas masih berjalan.

Dia memastikan PT Kaixin tetap berkomitmen melanjutkan rencana investasi di Pecaron. Namun, perusahaan memilih menuntaskan seluruh persyaratan administrasi terlebih dahulu agar proses pembangunan nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kami akan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Setelah semua legalitas dan perizinan selesai, baru masuk ke tahapan pembangunan sesuai rencana investasi,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Situbondo Dadang Aris Bintoro menilai pemasangan pagar di lahan yang telah dikuasai investor dapat dipahami sebagai bagian dari pengamanan aset.

Menurutnya, langkah tersebut lazim dilakukan investor untuk menunjukkan penguasaan fisik atas lahan sekaligus mengantisipasi munculnya sengketa di kemudian hari.

“Kalau aktivitas awal berupa pembangunan pagar pembatas lahan yang sudah dikuasai, itu bisa diartikan sebagai langkah pengamanan aset,” jelas Dadang.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa seluruh tahapan investasi harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan. DPMPTSP telah meminta perusahaan agar menuntaskan seluruh perizinan yang dibutuhkan sebelum memulai pembangunan.

“Perusahaan sudah kami arahkan untuk tertib mengurus seluruh perizinan sesuai ketentuan, baik yang berkaitan dengan wilayah darat maupun wilayah laut,” tegasnya.

Dadang menambahkan, Pemkab Situbondo tetap berkomitmen mendukung masuknya investasi ke daerah. Bahkan, pemerintah siap memberikan pendampingan dalam proses perizinan agar investasi dapat berjalan sesuai aturan.

“Pemerintah daerah ingin investasi masuk dan berkembang di Situbondo. Tetapi seluruh prosesnya harus tetap sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.[]

Terkini