SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten Situbondo memastikan bahwa bantuan hibah untuk tempat ibadah, baik masjid, mushola, maupun gereja tetap berlanjut dan akan direalisasikan pada semester kedua tahun 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Situbondo, Iwan Subhakti, yang menegaskan bahwa informasi sebelumnya yang menyebut hanya mushola yang menerima hibah adalah tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa hibah masjid dan mushola itu tetap berlanjut. Tidak seperti yang diberitakan selama ini bahwa hanya mushola saja. Tetapi hibah masjid dan mushola, dan satu gereja, itu tetap dilaksanakan,” ujar Iwan, Sabtu (31/5/2025).
Menurut data yang disampaikan, hibah untuk masjid diberikan kepada 27 lembaga. Sementara hibah untuk mushola disalurkan ke 53 lembaga. Selain itu, satu lembaga gereja juga tercatat sebagai penerima hibah.
Seluruh bantuan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) dan dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Iwan menambahkan, terdapat tambahan dana hibah dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang belum tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan akan dimasukkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD).
“Selain itu, ada lagi dana hibah pokir yang belum terinci dalam DPA, akan kami lakukan pada PAPBD,” jelasnya.
Dengan demikian, total penerima hibah untuk tempat ibadah di Situbondo tahun ini tetap berjalan dan proses penyalurannya direncanakan pada triwulan kedua 2025.[]