PROBOLINGGO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengungkapkan bahwa sebanyak 30 persen aset mereka yang terletak di wilayah Probolinggo belum mendapatkan sertifikasi resmi. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi perusahaan dalam upayanya mengamankan aset-aset strategis.
Sutikno, Manajer Aset PT KAI Daop 9 Jember, mengungkapkan hal tersebut akan diselesaikan. Sebab status legal dianggap kepentingan perusahaan yang harus dipenuhi.
"Kami terus berupaya untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset ini. Penting bagi kami untuk memastikan bahwa semua aset berstatus legal untuk melindungi kepentingan perusahaan," kata Sutikno pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Upaya penyelesaian sertifikasi ini, lanjut Sutikno, melibatkan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah setempat. "Kami bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses ini," tambahnya.
Sementara itu, persiapan dan mekanisme sertifikasi DIY (daerah istimewa) perlu mendapat perhatian lebih untuk memastikan tidak terjadi masalah di kemudian hari.
PT KAI berharap proses sertifikasi ini dapat segera rampung demi tercapainya pengelolaan aset yang lebih baik.[]