JAKARTA – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya menjadikan wakaf sebagai instrumen strategis dalam pembangunan nasional dan daerah.
Menurutnya, wakaf tak lagi hanya dipandang sebagai bentuk filantropi, tetapi memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusharto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (6/8).
Rakornas mengusung tema “Gerakan Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas”.
“Kami mendorong pelaksanaan kegiatan produktif berdasarkan filosofi wakaf. Wakaf bisa dilakukan setiap hari, bahkan dua kali sehari, dengan jumlah yang tidak ditentukan. Ini menjadi potensi luar biasa bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Yusharto menilai wakaf uang dan aset produktif perlu diintegrasikan dalam skema pembangunan daerah.
Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti rendahnya literasi wakaf, kurangnya nazhir profesional, kelembagaan pengelola wakaf yang belum kuat, serta absennya sistem digital nasional yang memantau aset wakaf secara terintegrasi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam penguatan ekosistem wakaf. Melalui kewenangan menetapkan kebijakan, mengalokasikan anggaran, serta menggerakkan aparatur hingga tingkat desa, pemda dapat menjadi motor utama dalam kolaborasi lintas sektor.
“Struktur biro kesejahteraan rakyat yang ada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dapat menjadi mitra strategis BWI dalam hal koordinasi dan pelaksanaan kebijakan wakaf,” jelasnya.
Yusharto juga menegaskan bahwa Badan Wakaf Indonesia tidak bisa diposisikan sejajar dengan organisasi masyarakat, melainkan harus dipandang sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan nasional.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemendagri mendorong penyusunan roadmap pengembangan wakaf lima tahun ke depan oleh BWI dan pemda.
Fokus pengembangannya diarahkan pada program-program produktif seperti pembiayaan pendidikan 12 tahun, penguatan UMKM berbasis wakaf, dan pembangunan infrastruktur sosial.
“Kementerian Dalam Negeri siap mendukung keterlibatan semua pihak dalam proses pembangunan daerah, karena pada akhirnya hasilnya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yusharto.[]