11 Tahun Tak Perbarui LHKPN, Fahri Hamzah Kini Duduki Dua Posisi Strategis

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:26:55 WIB

JAKARTA – Fahri Hamzah kembali menjadi sorotan publik setelah rangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Penunjukan ganda ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen transparansi dan etika pejabat publik, terutama karena ia belum memperbarui laporan kekayaannya selama lebih dari satu dekade.

Fahri dilantik menjadi Komisaris BTN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025. Namun hingga pertengahan Juli 2025, tidak ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang disampaikan ke publik, sejak terakhir kali ia melaporkannya pada 1 Agustus 2014 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dalam laporan tahun 2014 itu, total kekayaan Fahri tercatat sebesar Rp7,58 miliar. Tidak dijelaskan secara rinci bentuk aset yang dimiliki—seperti properti, kendaraan, atau investasi lain—sehingga publik sulit menilai perubahan kekayaannya setelah menempati dua posisi penting di pemerintahan dan BUMN.

Pihak Kementerian BUMN berdalih bahwa kehadiran Fahri di jajaran Komisaris BTN ditujukan untuk memperkuat koordinasi program perumahan nasional melalui sinergi lintas sektor. Namun kritik tetap mengemuka karena rangkap jabatan dinilai berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu efektivitas kerja pejabat.

Fahri Hamzah sendiri bukan nama baru dalam politik nasional. Ia lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada 10 November 1971. Namanya mulai dikenal sejak era reformasi sebagai salah satu pendiri Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Karier politiknya melesat hingga menduduki kursi Wakil Ketua DPR RI pada periode 2014–2019. Setelah hengkang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia mendirikan Partai Gelora bersama Anis Matta pada 2019.

Kini, sorotan publik tak hanya tertuju pada jabatan ganda yang diemban Fahri, tetapi juga pada absennya laporan kekayaan terbaru yang semestinya menjadi kewajiban setiap pejabat negara. Pertanyaannya: akankah Fahri merespons tuntutan transparansi di tengah sorotan etika pemerintahan yang kian menguat?

Terkini